Kegiatan

Ruang Belajar Masyarakat

Selalu ada warna baru di PNPM-MP Kabupaten Tuban, ada semacam model yang berbeda mengenai pola dalam pemberdayaan. Kalau yang konvensioanl adalah alur tahapan yang kecenderungan sama dan diulang-ulang di tingkat kecamatan, kini sudah mulai berbeda. Kalau dulu hanya ada satu pola yang wajib dilaksanakan oleh pelaku tetapi sekarang ada paling tidak tiga pilihan dalam melaksanakan alur tahapan PNPM. Pola tersebut adalah regular, optimalisasi dan integrasi. Ketiga pola ini yang harus disikapi oleh pelaku tingkat kecamatan, dan ketiga pola ini membawa pengaruh yang berbeda terhadap masing-masing kecamatan. Hal ini menandakan bahwa dalam PNPM-MP segala sesuatu berjalan sangat dinamis. Hal ini juga ditunjukkan pula dengan seringnya data yang harus di up date oleh para pelaku baik bulanan, mingguan dan bahkan harian.
Seiring dengan hal tersebut diatas saat ini muncul ragam kegiatan baru yang lagi hangat di PNPM-MP Kabupaten Tuban yang berbeda dengan sebelumnya, yaitu apa yang disebut Rubermas, RBM, Ruang Belajar Masyarakat atau dengan sebutan lainnya. Ruang Belajar Masyarakat (selanjutnya disebut RBM) adalah sebuah pengkondisian dimana intervensi program yang dilakukan dapat mengakibatkan transformasi kesadaran, peningkatan kapasitas, dan berkembangnya daya kolektif masyarakat. Konsep tentang ruang adalah penggabungan dari tiga hal yaitu penciptaan keadaan, tempat dan pelaku.
Beberapa alasan yang mendasari dibutuhkannya ruang belajar masyarakat untuk beberlanjutan program PNPM dan hasil yang telah dicapai. Pertama setelah sekian tahun sejak adanya program hingga sekarang di desa telah banyak terbentuk beberapa kelembagaan yang disertai pula oleh para pelakunya. Dari hasil berbagai pelatihan para pelaku PNPM-MP tingkat kecamatan telah mampu membantu masyarakat yang lainnya dalam kegiatan terutama pembangunan desa. Sehingga para pelaku ini perlu di manage agar berfungsi dan berperan lebih efektif. Kedua melihat besara BLM dan cakupan wilayah yang semakin luas maka diperlukan partisipasi masyarakat yang lebih baik dalam perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasan. Ketiga banyaknya permasalahan yang ada sehingga menimbulkan banyak kasus yang berkaitan dengan pengelolaan program, penyimpangan prosedur, managerial serta keuangan. Ini sangat membutuhkan penanganan secara partispatif oleh masyarakat.
RBM adalah sebuah kesempatan yang sangat bagus bagi masyarakat. Dengan biaya yang tidak sedikit (Rp. 300 juta/kabupaten) dikeluarkan oleh pemerintah seharusnya masyarakat sadar akan tujuan yang akan dicapai dalam RBM ini. Dengan tujuan pengembangan system belajar masyarakat, penyediaan sarana dan prasarana pendukung peningkatan kapasitas masyarakat, pengembangan kegiatan berbasis pengalaman lokal, pengembangan jiwa, peran dan tugas pelaku, pengembangan tempat belajar masyarakat di desa, kecamatan dan kabupaten adalah sebuah hal yang sangat berharga dalam sebuah pembelajaran. Dan hal ini belum tentu didapat dari beberapa program pemberdayaan sejenis.
ada lima bidang yang saat ini menjadi kosentrasi RBM yang kesemuanya berbasis kepada partisipasi masyarakat yaitu :
1.
Bidang workshop dan pelatihan
2. Bidang gelar kapasitas dan penghargaan pelaku
3. Bidang advokasi hukum
4. Bidang Community Based Monitoring
5. Bidang pengembangan media

3 komentar: